17 Desember 2008

Symbol in Ceremonial

Ketika ada seseorang yang meninggal, pada malam-malam saat akan diadakan acara mengaji, sampai hari yang ke tujuh semua lampu di rumah gadang dinyalakan sebagaimana layaknya dan sedikit terang dari hari yang biasanya. Namun pada hari yang ketiga di atas rumah gadang tersebut terdapat strongkeng. Selain itu di halaman rumah gadang juga terlihat sebuah strongkeng. Setelah upacara selesai lampu strongkeng tersebut tidak langsung dimatikan, tetapi dibiarkan hidup sampai suasana sudah mulai sepi. Sedikit berbeda dengan saat manigo hari, pada saat manujuah hari (manamatan kaji) lampu di rumah duka dihidupkan dan di halaman selain diterangi dengan listrik juga terdapat sebuah strongkeng.

Strongkeng yang ditampilkan pada hari-hari tertentu ini pada dasarnya mempunyai fungsi penerangan, akan tetapi ketika benda itu hanya ada pada hari-hari tertentu saja, tentunya menimbulkan pertanyaan tersendiri. Dari segi penggunaannya yang bersamaan dengan lampu listrik sebagai teknologi penerangan saat ini akan mengakibatkan benturan dari segi fungsi. Berangkat dari pertanyaan itu maka penulis berasumsi bahwa ada nilai-nilai (makna) tertentu yang tidak dapat diwakili oleh lampu listrik sebagai penerangan. Nilai-nilai (makna) yang terkandung di dalam strongkeng tersebut menjadikannya sebagai sebuah simbol yang mewakili “sesuatu” untuk menerangi “sesuatu” tersebut. Simbol dalam hal ini adalah hasil karya manusia yang lahir dari hasil interpretasinya terhadap kehidupan dan lingkungannya. Kemudian untuk melihat bagaimana makna dari keberadaan strongkeng itu, penelitian ini dilakukan. Tetapi secara holistik tetap dibahas keseluruhan proses upacara kematian tersebut, karena keseluruhannya merupakan satu kesatuan (kebudayaan sebagai sistem holistik).

Dalam konteks ini sebagai sesuatu yang memiliki makna, maka strongkeng dilihat sebagai sebuah simbol yang mencoba menjelaskan dan memperlihatkan sesuatu. Pada saat manusia berinteraksi dengan lingkungan dan aspek kehidupan lainnya, hal ini akan membentuk berbagai persepsi. Persepsi-persepsi tersebut kemudian disusun sedemikian rupa membentuk sebuah konsep. Konsep tersebut diberi bentuk dan dimaknai (simbol). Simbol tersebut pada awalnya hanyalah milik beberapa individu, setelah melalui proses sosialisasi dan mendapat kesepakatan bersama maka simbol tersebut secara tidak langsung menjadi bagian dari kebudayaan masyarakat yang bersangkutan.

Simbol strongkeng yang diuraikan disini lebih ditekankan pada bagaimana strongkeng sebagai teknologi masa kini dapat menjadi sebuah simbol dalam sebuah ritual yang cukup tua dalam kehidupan manusia, yang digali melalui aspek sejarah, sistem pengetahuan budaya, dan aktivitas-aktivitas yang dilakukan sehubungan dengan strongkeng itu sendiri. Selain itu penggunaannya yang bersamaan dengan lampu listrik sebagai teknologi penerangan saat ini akan mengakibatkan benturan dari segi fungsinya. Asumsinya adalah ada nilai-nilai (makna) tertentu yang tidak dapat diwakili oleh lampu listrik sebagai penerangan. Nilai-nilai (makna) yang terkandung di dalam strongkeng tersebut menjadikannya sebagai sebuah simbol yang mewakili “sesuatu” untuk menerangi “sesuatu” tersebut. Kemudian untuk melihat bagaimana makna dari keberadaan strongkeng itu, penelitian ini dilakukan. Tetapi secara holistik tetap dibahas keseluruhan proses upacara kematian tersebut, karena keseluruhannya merupakan satu kesatuan (kebudayaan sebagai sistem holistik).

Penelitian ini berangkat dari pemikiran, bahwa manusia adalah “homo symbolicum”. Artinya setiap tindakan manusia adalah simbol-simbol yang digunakan untuk berinteraksi. Selain itu penelitian ini juga berangkat dari cara pandang bahwa fenomena sosial budaya adalah “teks” yang dapat dibaca maksud dan tujuannya. Keberadaan strongkeng dalam upacara kematian di kenagarian Situmbuak kemudian dilihat sebagai sebuah “teks” yang sedang menceritakan sesuatu pada orang-orang yang ada di sekitarnya.

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang hasil akhirnya dibuat dalam bentuk deskriptif. Metode yang digunakan untuk mendapatkan data, digunakan metode observasi partisipasi. Pengumpulan data lebih ditekankan pada teknik pengamatan dan wawancara. Pemilihan informan dilakukan dengan dua cara : pertama, sebelum penulis betul-betul turun ke lapangan, informan dipilih secara purposive, dengqan tujuan untuk mericek kembali fokus penelitian. Kedua, saat berada di lapangan informan didapat dengan cara adcident, dimana ketika saat berada di lapangan penulis ingin mendapatkan langsung data dari mereka yang terlibat dengan fenomena tersebut. mereka-mereka (informan) yang penulis temui di lapangan, kemudian lebih jauh di wawancarai ulang sehubungan dengan keterangan-keterangan mereka pada kesempatan sebelumnya. Semua informasi yang penulis dapatkan, untuk tingkat analisis, kemudian penulis diskusikan kembali dengan mereka-mereka yang telah ditetapkan pada awal penelitian, dan kemudian baru dituliskan dalam bentuk deskripsi.

Dari hasil penelitian ini kemudian terlihat bahwa strongkeng merupakan simbol untuk memperlihatkan sisi lain kehidupan masyarakat Situmbuak. Kebutuhan akan rasa tentram, aman dan damai baik di dunia nyata maupun “dunia lain”, merupakan sisi lain yang dimaksudkan tersebut. Daya kekuatan yang dimiliki strongkeng, bagi masyarakat Situmbuak dapat memberikan dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang mereka impikan tersebut. Strongkeng disini secara tidak langsung juga mencerminkan kepribadian masyarakat Situmbuak, yang pada dasarnya terbuka namun selektif terhadap berbagai teknologi baru yang masuk ke daerah mereka. Tentunya semua itu dalam rangka memperkaya diri dan tidak merubah tatanan nilai yang ada di dalam kehidupan sosial budaya masyarakatnya.

DOWNLOAD SELENGKAPNYA DISINI

http://www.ziddu.com/download/2609303/SimboldanUpacaraKematian.rar.html